Senin, 10 Oktober 2016

Kami yang Masih Terisolir di Entikong



Seperti yang kita ketahui, wawasannya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat merasakan fasilitas publik dari pemerintah, seperti masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Negara kita.  Tentu kehidupan di sana tidak seperti kehidupan di kota-kota besar, yang mana akses informasi, komunikasi, pendidikan, ataupun transportasi mudah ditemukan. Hal-hal inilah yang membuat aspek-aspek ilmu politik masyarakat di perbatasan negara berbeda dengan di masyarakat di kota pada umumnya.

Seperti kehidupan di Dusun Gun Tembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi sangat dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia. Masyarakat di sana bisa dibilang sangat minim dengan akses transportasi, informasi, dan komunikasi. Bahkan masyarakat di sana, untuk menuju dusun tetangga, yaitu Gun Jemak, harus berjalan kaki dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Belum lagi, pendidikan di sana hanya ada sampai kelas 2 Sekolah Dasar, dan jika ingin melanjutkan, terpaksa harus ke luar dusun atau ke Malaysia karena fasilitas dan kualitas pendidikan di sana lebih memadai. Ini menyebabkan kualitas SDM di Dusun Gun Tembawang rendah.

Selain itu, pelayanan kesehatan di Dusun Gun Tembawang sangat kurang.Tenaga kesehatan yang dating ke sana hanya 3 bulan sekali. Sehingga tak sedikit warga di sana memilih menjadi Warga Negara Malaysia karena fasilitas di sana lebih baik. Juga bahan pokok yang dijual di sana semuanya berasal dari Malaysia karena biaya transportasi untuk membeli bahan pokok dari Indonesia lebih mahal ketimbang dari Malaysia. Masyarakat di sana juga lebih mengenal uang negara Malaysia, sehingga secara tidak langsung masyarakat dikatakan “terjajah” oleh produk-produk dari Malaysia.

Sudah seharusnya, masyarakat di perbatasan negara memperoleh hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat. Agar tidak ada kesenjangan di masyarakat perbatasan maupun di kota. Misalnya hak pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan informasi sehingga masyarakat di perbatasan tidak ada istilahnya “tertinggal”. Namun, masyrakat di perbatasan juga harus melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara, yaitu salah satunya melindungi negara dari berbagai ancaman luar, maupun dari internal masyarakat sendiri.

Oleh karena faktor-faktor tersebut, mari kita sebagai warga negara saling membantu untuk membangun bangsa dan negara ini agar kehidupan masyarakat di Indonesia bisa  lebih maju dan sejahtera.