Seperti yang kita ketahui, wawasannya
masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat merasakan fasilitas publik
dari pemerintah, seperti masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan Negara
kita. Tentu kehidupan di sana tidak
seperti kehidupan di kota-kota besar, yang mana akses informasi, komunikasi,
pendidikan, ataupun transportasi mudah ditemukan. Hal-hal inilah yang membuat
aspek-aspek ilmu politik masyarakat di perbatasan negara berbeda dengan di
masyarakat di kota pada umumnya.
Seperti
kehidupan di Dusun Gun Tembawang, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong,
Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi sangat dekat dengan perbatasan
Indonesia-Malaysia. Masyarakat di sana bisa dibilang sangat minim dengan akses
transportasi, informasi, dan komunikasi. Bahkan masyarakat di sana, untuk
menuju dusun tetangga, yaitu Gun Jemak, harus berjalan kaki dengan waktu tempuh
sekitar 2 jam. Belum lagi, pendidikan di sana hanya ada sampai kelas 2 Sekolah
Dasar, dan jika ingin melanjutkan, terpaksa harus ke luar dusun atau ke Malaysia
karena fasilitas dan kualitas pendidikan di sana lebih memadai. Ini menyebabkan
kualitas SDM di Dusun Gun Tembawang rendah.
Selain
itu, pelayanan kesehatan di Dusun Gun Tembawang sangat kurang.Tenaga kesehatan
yang dating ke sana hanya 3 bulan sekali. Sehingga tak sedikit warga di sana
memilih menjadi Warga Negara Malaysia karena fasilitas di sana lebih baik. Juga
bahan pokok yang dijual di sana semuanya berasal dari Malaysia karena biaya
transportasi untuk membeli bahan pokok dari Indonesia lebih mahal ketimbang
dari Malaysia. Masyarakat di sana juga lebih mengenal uang negara Malaysia,
sehingga secara tidak langsung masyarakat dikatakan “terjajah” oleh
produk-produk dari Malaysia.
Sudah
seharusnya, masyarakat di perbatasan negara memperoleh hak-haknya sebagai warga
negara yang berdaulat. Agar tidak ada kesenjangan di masyarakat perbatasan
maupun di kota. Misalnya hak pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi,
dan informasi sehingga masyarakat di perbatasan tidak ada istilahnya
“tertinggal”. Namun, masyrakat di perbatasan juga harus melaksanakan
kewajibannya sebagai warga negara, yaitu salah satunya melindungi negara dari
berbagai ancaman luar, maupun dari internal masyarakat sendiri.
Oleh
karena faktor-faktor tersebut, mari kita sebagai warga negara saling membantu
untuk membangun bangsa dan negara ini agar kehidupan masyarakat di Indonesia
bisa lebih maju dan sejahtera.
baguss.. informasi sangat bermanfaat
BalasHapussangat bermanfaat ...
BalasHapusditunggu postingan berikutnya...
ulasan yang menarik dan penting untuk di pahami
BalasHapusBagus arya..di tunggu postinya lagi
BalasHapusBagus arya..di tunggu postinya lagi
BalasHapussangat berwawasan
BalasHapussangat berwawasan
BalasHapusimformasi yang bagus
BalasHapusmasyarakat di perbatasan sepertinya selalu minim fasilitas yaa
BalasHapuspembangunan infrastruktur pemerintah belum maksimal
BalasHapusbagus dan bermanfaat
BalasHapusulasan yang bagus dan dapat dipahami :)
BalasHapus